
Lima Warisan Budaya Sukabumi Resmi Ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025
Kabupaten Sukabumi kembali mengukir prestasi dalam bidang pelestarian budaya. Pada tahun 2025, lima karya budaya asli dari Kabupaten Sukabumi resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya di daerah tersebut. Menurut Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti, kelima karya budaya tersebut berasal dari Kasepuhan Adat Banten yang ada di Kabupaten Sukabumi. "Lima karya budaya ini mencerminkan tradisi dan kearifan lokal yang telah ada sejak lama, dan kini mendapat pengakuan resmi dari Pemprov Jabar," ujarnya saat ditemui di Sukabumi, Jumat,.17 Januari 2025. Kelima karya budaya yang terpilih sebagai WBTB Jawa Barat 2025 adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara Nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar. Setiap tradisi memiliki nilai sejarah dan budaya yang mendalam, serta mencerminkan keunikan masyarakat Sukabumi. Baca Juga: Unesco Tetapkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda, Lia Nathalia: Hadiah Untuk KPB Gula Kawung, misalnya, merupakan tradisi pembuatan gula merah yang tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga sarat akan nilai budaya dan sejarah yang sudah turun-temurun dilestarikan oleh masyarakat Kasepuhan Adat. Sangu Kabuli, yang merupakan ritual penyambutan tamu agung dengan prosesi adat, menggambarkan kedalaman budaya dalam menyambut tamu dengan hormat dan penuh makna. Mulasara Nu Ngalahirkeun adalah tradisi upacara kelahiran bayi yang penuh dengan doa dan harapan baik, sementara Ngadegkeun Bumi adalah ritual penting yang berkaitan dengan pembangunan dan pengukuhan tanah yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Terakhir, Mapag Lisung Anyar adalah tradisi permainan rakyat yang mengandung nilai kebersamaan dan kegembiraan, serta menjadi bagian dari upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dalam bentuk hiburan tradisional.
Kabupaten Sukabumi kembali mengukir prestasi dalam bidang pelestarian budaya. Pada tahun 2025, lima karya budaya asli dari Kabupaten Sukabumi resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya di daerah tersebut. Menurut Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti, kelima karya budaya tersebut berasal dari Kasepuhan Adat Banten yang ada di Kabupaten Sukabumi. "Lima karya budaya ini mencerminkan tradisi dan kearifan lokal yang telah ada sejak lama, dan kini mendapat pengakuan resmi dari Pemprov Jabar," ujarnya saat ditemui di Sukabumi, Jumat,.17 Januari 2025. Kelima karya budaya yang terpilih sebagai WBTB Jawa Barat 2025 adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara Nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar. Setiap tradisi memiliki nilai sejarah dan budaya yang mendalam, serta mencerminkan keunikan masyarakat Sukabumi. Baca Juga: Unesco Tetapkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda, Lia Nathalia: Hadiah Untuk KPB Gula Kawung, misalnya, merupakan tradisi pembuatan gula merah yang tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga sarat akan nilai budaya dan sejarah yang sudah turun-temurun dilestarikan oleh masyarakat Kasepuhan Adat. Sangu Kabuli, yang merupakan ritual penyambutan tamu agung dengan prosesi adat, menggambarkan kedalaman budaya dalam menyambut tamu dengan hormat dan penuh makna. Mulasara Nu Ngalahirkeun adalah tradisi upacara kelahiran bayi yang penuh dengan doa dan harapan baik, sementara Ngadegkeun Bumi adalah ritual penting yang berkaitan dengan pembangunan dan pengukuhan tanah yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Terakhir, Mapag Lisung Anyar adalah tradisi permainan rakyat yang mengandung nilai kebersamaan dan kegembiraan, serta menjadi bagian dari upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dalam bentuk hiburan tradisional.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan warisan budaya yang ada di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, kami berharap kebudayaan ini bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, terutama melalui sektor pariwisata," tambah Yanti. Di sisi lain, Yanti juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka merasa bangga dengan budaya mereka dan turut serta menjaga tradisi yang telah ada. "Penting untuk mengedukasi generasi muda tentang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap tradisi ini, agar mereka terus merasa terhubung dengan warisan budaya mereka," ujarnya.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan warisan budaya yang ada di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, kami berharap kebudayaan ini bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, terutama melalui sektor pariwisata," tambah Yanti. Di sisi lain, Yanti juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka merasa bangga dengan budaya mereka dan turut serta menjaga tradisi yang telah ada. "Penting untuk mengedukasi generasi muda tentang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap tradisi ini, agar mereka terus merasa terhubung dengan warisan budaya mereka," ujarnya.